Hukum
• 05 Nov 2026
MUI Tegaskan Penyadapan Ilegal Sebagai Perbuatan Dosa
Majelis Ulama Indonesia mengecam keras kasus penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting. Dalam keterangan pada Rabu, 4 November 2026, MUI menegaskan bahwa tindakan mata-mata tanpa wewenang hukum tergolong perbuatan tajassus yang dilarang agama. Saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka.